KPPPA Ungkap Dua Korban Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengonfirmasi bahwa setidaknya dua korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku, yang berinisial MSF, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG.
Ratna Oeni Cholifah, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Garut telah memberikan pendampingan kepada kedua korban. "Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang diperlukan," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun KPPPA, MSF sebelumnya pernah mendapat perlakukan kekerasan dari suami salah satu korban pada 2024 karena marah atas pelecehan terhadap istrinya. Namun, kasus tersebut diselesaikan secara damai sebelum akhirnya viral di media sosial.
Saat ini, MSF telah ditahan oleh Polres Garut setelah kembali dari umroh. Selain itu, izin praktiknya sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) juga telah dicabut. KPPPA terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan majelis profesi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena modus pelecehan terjadi di ruang praktik medis yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien. KPPPA mendorong korban lain untuk berani melapor dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik kekerasan seksual yang terabaikan.
Comments
Post a Comment